Ketegangan melanda kawasan Cilingcing ketika sekelompok warga secara tegas mengusir sejumlah debt collector yang diduga melakukan tindakan yang dianggap arogan. Insiden ini terjadi di sepanjang Jalan Raya Cilingcing pada hari Kamis lalu, ketika beberapa warga yang merasa terganggu dengan cara penagihan utang yang agresif, memutuskan untuk mengambil sikap.
Menurut sumber-sumber terpercaya, konflik tersebut dimulai ketika sejumlah debt collector dari sebuah perusahaan jasa keuangan datang ke kawasan tersebut. Para warga mengklaim bahwa mereka telah merasa terintimidasi dan diperlakukan secara kasar oleh para penagih utang tersebut.
Situasi semakin memanas ketika warga mulai berkumpul dan menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap tindakan para debt collector tersebut. Massa kemudian secara bersama-sama mengusir para penagih utang dari kawasan tersebut, menuntut agar mereka meninggalkan tempat tersebut segera.
“Kami warga RW 10 Semper Barat sudah capek dengan tingkah laku debt collector yang sering merampas motor secara tidak benar,” kata Epri.
Selanjutnya, Ia menambahkan bahwa dirinya telah empat kali mengingatkan para debt collector untuk tidak melakukan penarikan kendaraan di wilayahnya.
“Saya mengusir mereka untuk memberikan efek jera. RW 10 siap perang sama mata elang,” tegas Epri.
Kepolisian setempat telah turun tangan untuk menyelidiki insiden ini. Kepala Kepolisian Cilingcing, Inspektur Daryono, menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini secara adil
Sementara itu, perwakilan dari perusahaan jasa keuangan yang bersangkutan belum memberikan komentar resmi terkait insiden ini.
Kejadian ini menyoroti sensitivitas terkait praktik penagihan utang di masyarakat, serta pentingnya untuk memastikan bahwa penagihan utang dilakukan dengan cara yang sesuai dengan etika dan hukum yang berlaku.